Dalam SGF Ruang Catat, hasil usaha tidak muncul secara tiba-tiba pada akhir periode.
Hasil usaha dibentuk secara bertahap dari aktivitas usaha yang tercatat, tervalidasi, dan diproses melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh SGF Protocol.
Melalui pendekatan ini, setiap nilai yang terbentuk dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap alokasi memiliki tujuan yang jelas, dan setiap hak dibentuk berdasarkan aktivitas usaha yang benar-benar terjadi.
Pembentukan hasil usaha dilakukan melalui dua proses utama:
Kedua proses ini saling terhubung dan membentuk satu siklus ekonomi yang terintegrasi di dalam SGF Ruang Catat.
---
Omzet Settlement Engine merupakan fitur yang digunakan Bendahara untuk memproses omzet yang tersedia pada rekening usaha menjadi berbagai alokasi yang mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan usaha.
Dalam SGF Ruang Catat, omzet yang masuk ke rekening usaha belum otomatis menjadi berbagai hak dan alokasi usaha.
Omzet terlebih dahulu diproses melalui fitur Omzet Settlement Engine agar dapat diubah menjadi berbagai komponen yang dibutuhkan sistem.
Omzet Settlement Engine dapat dilakukan kapan saja selama terdapat saldo omzet yang tersedia untuk diproses.
Dalam satu periode usaha, proses ini dapat dilakukan berkali-kali sesuai kebutuhan.
---
Omzet Settlement Engine dijalankan oleh Bendahara melalui fitur:
Bendahara tidak melakukan perhitungan manual.
SGF Ruang Catat menghitung dan mencatat seluruh proses secara otomatis sesuai ketentuan SGF Protocol.
---
Sistem terlebih dahulu mengidentifikasi seluruh produk konsinyasi yang telah terjual.
Dari hasil penjualan tersebut sistem:
✔️ menghitung nilai dasar produk,
✔️ menghitung hasil penjualan,
✔️ membentuk hak supplier konsinyasi,
✔️ mencatat hak supplier pada akun supplier konsinyasi,
✔️ membentuk saldo hak tarik supplier konsinyasi.
Dengan pendekatan ini, hak produk titipan terbentuk terlebih dahulu sebelum omzet digunakan untuk kebutuhan internal usaha.
---
Setelah hak konsinyasi dibentuk, sistem mengembalikan nilai dasar produk ke dalam siklus usaha.
Alokasi ini digunakan untuk:
✔️ mengurangi kredit internal PCC ↔ TOKO,
✔️ menyiapkan kewajiban supplier eksternal,
✔️ memperkuat dana pembelian produk,
✔️ mendukung restok,
✔️ menjaga ketersediaan barang,
✔️ mendukung pengembangan produk berikutnya.
Pada tahap ini kewajiban supplier belum dibayarkan.
SGF Ruang Catat membentuk dan mengakumulasi saldo kewajiban supplier pada ledger "Siap Bayar".
Pembayaran kepada supplier dilakukan secara manual oleh Bendahara sesuai kesepakatan kerja sama dan kesiapan dana usaha.
Dengan mekanisme ini, nilai dasar produk tetap berputar kembali ke dalam sistem usaha.
---
Sebagian nilai yang terbentuk dari aktivitas usaha dialokasikan sebagai Insentif Pengelolaan.
Insentif ini menjadi dasar pembentukan hak:
👤 Pengurus,
👤 Pengelola.
Insentif pengelolaan diakumulasi selama periode berjalan dan akan diproses pada saat penutupan periode usaha melalui Unified Closing Engine.
---
Setelah hak konsinyasi dan kebutuhan dasar produk dialokasikan, sistem membentuk Hasil Usaha.
Hasil usaha kemudian didistribusikan sesuai ketentuan SGF Protocol.
Porsi Alokasi
25% Dana Cadangan
25% Dana Pertumbuhan
50% Dana Operasional
---
Dana Cadangan digunakan untuk:
✔️ memperkuat modal internal,
✔️ menjaga stabilitas usaha,
✔️ memperkuat treasury,
✔️ mempercepat kemandirian usaha,
✔️ mendukung penggantian modal eksternal secara bertahap.
Cadangan menjadi fondasi utama ketahanan usaha.
---
Dana Pertumbuhan tidak langsung dibagikan saat Omzet Settlement Engine dijalankan.
Dana ini diakumulasi selama satu periode usaha dan akan diproses pada saat Unified Closing Engine dijalankan.
---
Dana Operasional digunakan untuk:
✔️ menjalankan operasional usaha,
✔️ mendukung aktivitas usaha berikutnya,
✔️ membiayai kebutuhan operasional,
✔️ mendukung sumber daya manusia,
✔️ menjaga kelancaran usaha sehari-hari.
Melalui proses ini omzet berubah menjadi berbagai komponen yang mendukung keberlangsungan usaha.
---
Unified Closing Engine merupakan proses penutupan satu periode usaha.
Fitur ini digunakan untuk memfinalisasi hak yang telah terbentuk selama periode berjalan.
Proses dapat dijalankan secara:
✅ manual,
✅ otomatis,
✅ hybrid,
sesuai pengaturan organisasi.
---
Saat Unified Closing Engine dijalankan, Dana Pertumbuhan yang telah terakumulasi selama periode berjalan diproses sebagai berikut:
Porsi Distribusi Dana Pertumbuhan
75% Hak Penyedia Modal Aktif
25% Pertumbuhan Usaha
---
Hak dibentuk untuk:
✔️ Penyerta Modal Eksternal,
✔️ Anggota sebagai Penyedia Modal Internal.
Distribusi dilakukan secara proporsional berdasarkan porsi modal aktif yang tercatat pada sistem.
Hak yang terbentuk:
✅ dicatat pada akun masing-masing,
✅ dapat dipantau melalui dasbor,
✅ menjadi saldo hak tarik.
Pencairan dilakukan melalui mekanisme penarikan hak yang tersedia dalam sistem.
---
Bagian ini tetap berada di dalam sistem.
Digunakan untuk:
✔️ memperkuat usaha,
✔️ membantu penyelesaian kewajiban supplier,
✔️ memperkuat kemampuan pembelian produk,
✔️ meningkatkan kapasitas usaha,
✔️ mendukung pertumbuhan periode berikutnya.
---
Dibentuk dari Insentif Pengelolaan yang terbentuk selama periode berjalan.
Hak operasional didistribusikan langsung kepada penerima.
---
Dibentuk dari Insentif Pengelolaan yang terbentuk selama periode berjalan.
Hak operasional didistribusikan langsung kepada penerima.
---
Dibentuk dari:
✔️ ketentuan gaji,
✔️ bonus performa,
✔️ program kesejahteraan.
Hak operasional didistribusikan langsung kepada penerima.
---
Dibentuk dari Dana Pertumbuhan.
Hak dicatat sebagai saldo hak tarik dan dapat dicairkan melalui mekanisme penarikan hak.
---
SGF tidak menggunakan mekanisme cicilan pengembalian modal eksternal.
Penggantian modal dilakukan melalui penguatan Cadangan.
Cadangan dibentuk dari:
✅ Dana Cadangan hasil usaha,
✅ 25% Simpanan anggota.
Ketika nilai Cadangan telah mencapai atau melebihi modal eksternal aktif, sistem dapat membentuk hak pengembalian modal dan memproses mekanisme exit sesuai ketentuan SGF Protocol.
---
Secara sederhana:
Omzet Tersedia
↓
Omzet Settlement Engine
↓
Hak Konsinyasi Terbentuk
↓
Nilai Dasar Produk Kembali ke Siklus Usaha
↓
Insentif Pengelolaan Terbentuk
↓
Hasil Usaha Terbentuk
↓
Dana Cadangan + Dana Pertumbuhan + Dana Operasional
↓
Unified Closing Engine
↓
Hak Seluruh Pihak Difinalisasi
↓
Hak Operasional Didistribusikan
↓
Hak Penyedia Modal Menjadi Saldo Hak Tarik
---
SGF Ruang Catat membantu Bendahara:
✅ mengurangi pekerjaan administrasi manual,
✅ menghilangkan perhitungan distribusi yang rumit,
✅ membentuk hak secara otomatis,
✅ mencatat seluruh proses secara transparan,
✅ memantau kewajiban supplier dengan lebih mudah,
✅ memantau hak penyedia modal secara real-time,
✅ mempercepat proses penutupan periode,
✅ mempermudah audit dan pengawasan.
Bendahara dapat lebih fokus pada pengelolaan dan pengawasan keuangan karena sebagian besar pekerjaan administratif dilakukan oleh sistem.
---
✓ Omzet Settlement Engine mengubah omzet menjadi berbagai alokasi usaha.
✓ Hak produk konsinyasi dibentuk terlebih dahulu.
✓ Nilai dasar produk dikembalikan ke dalam siklus usaha.
✓ Kewajiban supplier dibentuk dan dicatat pada ledger Siap Bayar.
✓ Kredit internal berkurang mengikuti nilai penjualan yang telah diproses.
✓ Insentif Pengelolaan menjadi dasar hak Pengurus dan Pengelola.
✓ Hasil usaha dibentuk setelah kebutuhan dasar usaha dialokasikan.
✓ Dana Cadangan memperkuat kemandirian usaha.
✓ Dana Pertumbuhan menjadi sumber hak penyedia modal dan pertumbuhan usaha.
✓ Hak operasional didistribusikan langsung kepada penerima.
✓ Hak penyedia modal dibentuk sebagai saldo hak tarik.
✓ Seluruh proses tercatat, tervalidasi, dan dapat ditelusuri melalui SGF Ruang Catat.